Merujuk pada Keputusan Bupati Purworejo No 100.3.3.2/281/2026 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru Pada Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Ajatan 2026/2027.
Penerimaan Murid Baru di Kabupataen Purworejo resmi akan di buka mulai tanggal 18 Mei 2026. Jenjang pendidikan yang di mengikuti SPMB ini mulai dari jenjang TK, SD, dan SMP. SPMB TA 2026/2027 memiliki 4 jalur seleksi yakni meliputi Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Domisili.
- Jalur Afirmasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, calon murid ATS dan calon murid penyandang disabilitas.
- Jalur Mutasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar. (Mutasi dari luar Kabupaten Purworejo / antar Kabupaten/Kota)
- Jalur Prestasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik, Nilai Rata2 Nilai Rapor 5 Semester, Nilai Tes Kemampuan Akademik
- Jalur Domisili adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan Murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Calon Murid baru mengalami bencana alam dan/atau bencana sosial, Kartu Keluarga dari dalam/luar Kabupaten Purworejo, orang tua/wali korban PHK, orang tua/wali meninggal dunia, orang tua/wali bercerai, orang tua/wali bekerja diluar kabupaten, provinsi/ luar negeri, pengangkatan anak (adopsi), calon murid dari panti asuhan, calon murid dari pondok pesantren
Untuk Calon Peserta Didik Baru dapat mengakses laman pendaftaran SPMB melalui spbm.purworejokab.go.id.
untuk Juknis dapat di unduh melalui link s.id/JuknisSPMBKabPurworejo2026
